FAKULTAS HUKUM SELENGGARAKAN YUDISIUM AKBAR

Langsa (12/09) – Fakultas Hukum Universitas Samudra menyelenggarakan Yudisium Akbar dalam sesi Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum di Gedung Serba Guna Universitas Samudra. Turut mengundang Rektor Universitas Samudra yang dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Saiman, MPd. beserta seluruh stakeholders bidang hukum.

Pelaksanaan Yudisium diselenggarakan dimulai dari pukul 09.00 wib dengan dibuka oleh Ketua Senat Fakultas Hukum, Dr. Fuadi, SH,MH. dan dihadiri oleh seluruh anggota senat fakultas. Dalam penyampaian pembukaan selaku ketua panitia yudisium akbar diketuai oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Mhd. Bahlian, SH,MH menyampaikan bahwa pelaksanaan yudisium akbar priode september 2018 adalah sebagai ajang pelantikan mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya di fakultas hukum. Adapun jumlah mahasiswa yang diyudisiumkan berjumlah 69 Orang. Pembacaan Keputusan Dekan tentang Yudisium Sarjana dibacakan oleh Koordinator Prodi Ilmu Hukum Dr. Yusi Amdani, SH,MH. ke 69 Yudisiuawan/Yudisiawati di kukuhkan sebagai Sarjana Hukum dengan dasar Keputusan Dekan Fakultas Hukum No. 545/UN54.1/2018 tentang Yudisium Sarjana Fakultas Hukum Universitas Samudra.

Dr. Fuadi, SH, MH menyebutkan bahwa Sesi Yudisium Akbar yang diselenggarakan kali ini seperti sesi acara wisuda dan sebagai persiapan mahasiswa menyambut wisuda periode Oktober 2018.

Pada akhir acara yudisium akbar dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Ikatan Alumni Universitas Samudra Komisariat Fakultas Hukum Periode 2018-2022 yang dikukuhkan dengan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra No. 24/KM/2018.

Adapun pengurus Ikatan Alumni Universitas Samudra Komisariat Fakultas Hukum ketua terpilih yaitu Muslim A. Gani,SH,MH. Pengurus tersebut sebagaimana disebutkan dalam keputusan dekan bekerja dari 2018 hingga 2022. Selain itu, pengurus alumni tersebut merupakan pengurus alumni pertama yang dibentuk komisariatnya di lingkungan Universitas Samudra sesuai amanah Statuta Universitas Samudra.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*