FH UNSAM Laksanakan Coaching KKNT/MD Angkatan II Tahun 2022

Langsa (29/03) – Fakultas Hukum Universitas Samudra kembali menggelar Coaching KKNT/MD Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk Semester Genap TA. 2021-2022, dimulai dari tanggal 28 Maret 2022 hingga 29 Maret 2022. Kegiatan ini diselenggarakan di lantai 2 Gedung Fakultas Hukum, tepatnya diruangan Klinis Hukum. Peserta yang mengikuti program KKNT/MD berjumlah 11 orang mahasiswa. Kegiatan ini diketuai oleh Zainuddin,SH, MH., selaku Ketua Pelaksanaan KKNT/MD Fakultas Hukum dibantu oleh Andi Rachmad, SH, MH., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Koordinator Program Studi Hukum.

Turut mengundang Rektor Universitas Samudra yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ir. Cut Mulyani, MP., sekaligus membuka acara pembekalan KKNT/MD MBKM angkatan II Fakultas Hukum Universitas Samudra. Adapun tema yang diusung KKNT/MD kali ini adalah “Sinergitas Usaha Perkebunan Menuju Ekonomi Hijau (Green Economy) Berbasis Kearifan Lokal Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh”, dan lokasi desa yang dipilih adalah Kampung Sukaramai II, Kecamatan Seruway Aceh Tamiang. Adapun yang bertindak sebagai moderator pembukaan acara adalah Zulfan, SH,MSi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ir. Cut Mulyani, MP, menyampaikan bahwa kegiatan KKNT/MD merupakan salah satu kegiatan MBKM yang dikonversi matakuliah sebanyak 20 SKS, sehingga diharapkan mahasiswa yang mengikuti kegiatan dapat benar-benar menjalankan tugasnya berbasis dengan matakuliah yang rencana dikonversi. Mengenai tema yang terikat dengan perkebunan dan usaha perkebunan, tidak menutup kemungkinan mahasiswa KKNT kali ini dapat berkordinasi dengan mahasiswa maupun dosen dalam lingkungan Fakultas Pertanian. Mewakili Dekan, Koordinator Prodi Hukum, Zaki Ulya, SH, MH., menyampaikan pesan bahwa dalam melaksanakan kegiatan diharapkan mahasiswa dapat berkordinasi secara aktif dengan perangkat kampung agar dapat sukses seluruh tahapan kegiatan. Kegiatan ini juga diharuskan menempuh waktu sebanyak maksimal 6 bulan agar dapat dihitung kegiatan MBKM.

Adapun pemateri yang dihadirkan pada kegiatan Pembekalan KKNT/MD yaitu Camat Seruway, Datok Kampung Sukaramai II, Kapolsek Seruway. Secara umum seluruh pemateri menyampaikan pesan agar mahasiswa yang turun ke lapangan agar mematuhi adat istiadat setempat dan dapat menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat di kampung selama pelaksanaan KKNT/MD.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*