PELAKSANAAN PERLOMBAAN PERADILAN SEMU PADA FAKULTAS HUKUM

Langsa (28/04) – Fakultas Hukum Universitas Samudra menyelenggarakan perlombaan peradilan semu (moot court) di Aula I Biro Rektor Universitas Samudra pada tanggal 27-28 April 2019. Adapun tema yang diusung dalam perlombaan peradilan semu TA 2018/2019 yaitu “Melatih Calon Praktisi Hukum Yang Berakhlak Mulia, Professional dan Berkemampuan Akademis”.

Turut hadir dalam perlombaan kali ini dewan juri yaitu Yedi Supriadi, SHi, MH. (Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa), Kurniawan, SH.,MH. (Hakim Pengadilan Negeri Langsa), Zainal Akmal, SH. (Kejaksaan Negeri Langsa), dan Muslim A. Gani, SH. MH. (Advokat). Ke-empat juri tersebut diundang untuk menjadi dewan juri dalam sesi perlombaan peradilan semu Fakultas Hukum.

Adapun kelompok yang akan diperlombakan yaitu UKM-KPS FH Unsam, Kelas VIII/A, VIII/B, dan VIII/D. Ke empat kelompok tersebut menampilkan perkara kasus yang berbeda-beda baik perkara perdata Islam dan pidana umum. Acara perlombaan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra, Dr. Fuadi, SH.,MH. dan yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana kegiatan adalah Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kemahasiswaan, M. Bahlian,SH,MH. Penampilan pertama pada hari sabtu 27 April 2019, dipersembahkan oleh UKM-KPS FH Unsam sebagai penampilan eksibisi, kedua oleh Kelompok VIII/D, dan VIII/A untuk penampilan terakhir di hari sabtu. Pada hari terakhir (minggu), dilanjutkan dengan penampilan kelompok VIII/B. Adapun juara umum yang ditetapkan oleh Dewan Juri diraih oleh Kelompok VIII/B yang diasuh oleh Dr. Wilsa, SH, MH dan M. Nurdin, SH, MH.


Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*