Prodi Hukum Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Prodi Ilmu Hukum FISIP Universitas Teuku Umar

Langsa (09/09) – Fakultas Hukum Universitas Samudra menerima kunjungan kerja dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Teuku Umar, Meulaboh dengan agenda penandatangan Surat Perjanjian Kerjasama antara Prodi Hukum Universitas Samudra dan Prodi Ilmu Hukum FISIP Universitas Teuku Umar. Rombongan dari Prodi Ilmu Hukum FISIP datang sebanyak 9 (sembilan) orang, terdiri dari Basri,SH.,MH. (Dekan), Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si. (Wadek I), Phoenna Ath Thariq, SH.,LLM. (Wadek II), Apri Rotin Djsufi, SH, MH. (Pj. MBKM prodi Ilmu Hukum), Raflizar S, STP., MSi (Kordinator Tata Usaha) dan beberapa orang lainnya.

Rombongan datang pada pukul 09.30 wib dan acara penandatanganan Surat perjanjian Kerjasama dimulai pukul 10.00 wib. Adapun perjanjian kerjasama yang akan diusung bersama kedepannya yaitu Surat Perjanjian Kerjasama tentang Mitra Bestari Jurnal Ilmiah dan Pertukaran Mahasiswa MBKM. Dr. Fuadi, SH, MH menyampaikan dalam sesi pembukaan acara bahwa kerjasama ini merupakan bentuk aktualisasi MBKM yang diprogramkan oleh pemerintah. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini tidak hanya mengikat kedua belah pihak agar dapat sukses dan berkarya lebih baik ke depannya, namun dapat juga secara bersama-sama menjalankan tridarma perguruan tinggi baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Basri, SH, MH, Dekan FISIP Universitas Teuku Umar pada intinya menyebutkan ibarat saudara, dengan adanya Perjanjian Kerjasama semoga antara prodi Hukum dan Prodi Ilmu Hukum FISIP dapat mempererat kerjasamanya tidak hanya lintas tridarma, namun juga dalam hal lainnya termasuk pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa kedepannya.

Acara penandatanganan Surat perjanjian Kerjasama ini berakhir pada pukul 11.30 wib dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*