PROPOSAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) TAHAP II TAHUN 2017

Berdasarkan surat Ketua LPPM dan PM Universitas Samudra Nomor 185/UN54.6/TU/2017 Tanggal 20 April 2017 Hal Proposal Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Tahap II Tahun 2017  dengan ini mengharapkan Partisipasi para dosen yang belum mengusulkan proposal agar mengajukan proposal maksimal dana Rp. 7.000.000, _ (Tujuh Juta Rupiah)

Pengusulan proposal PKM harus mengacu pada Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh LPPM dan PN UNSAM dan dapat diakses pada laman https://lppm.unsam.ac.id. selanjutnya proposal tersebut telah diterima di LPPM dan PM UNSAM paling lambat 4 Mei 2017.

Demikian disampaikan, atas perhatian diucapkan terima kasih.

 

a.n. Dekan

Ketua Jurusan/Program Studi Ilmu Hukum

Dto

M. Nurdin, S.H., M.M., M.H.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*