Rapat Kurikulum (Lanjutan)

(18/7) – Rabu pukul 9.00 wib, pimpinan Fakultas Hukum Universitas Samudra menggelar rapat lanjutan agenda pembahasan kurikulum 2019-2023. Rapat dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Fuadi, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Dekan Bid. Umum, Dr. Muhammad Natsir, S.H., M.H., dan Keuangan serta Koordinator Prodi, Dr. Yusi Amdani, S.H., M.H.. turut dihadiri juga unsur dosen mewakili setiap cabang ilmu baik Jurusan Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara dan unsur Tenaga Kependidikan.

Dalam rapat dekan menginstruksikan agenda pertemuan dengan stakeholder guna meminta pendapat atas kurikulum baru yang akan diterapkan pada Semester ganjil TA 2018-2019. Pertemuan dengan stakeholder tersebut diagendakan pada 25 Juli 2018 sebelum pelaksanaan kuliah semester baru dimulai. Guna melengkapi sebaran kurikulum, Koordinator Prodi juga menambahkan bahwa merupakan ketentuan wajib bagi setiap dosen untuk menyiapkan RPS mata kuliah masing-masing yang diampu dan merupakan hasil dari diskusi dengan stakeholder terkait perkembangan hukum kekinian. Adapun stakeholders yang diundang pada rapat kurikulum lanjutan adalah unsur Kepolisian Resor Langsa, unsur Kejaksaan Negeri,unsur Pemerintahan Kota Langsa, unsur Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, unsur Advokat, unsur Notaris, unsur hakim dalam lingkungan Pengadilan Umum dan Mahkamah Syariah, unsur perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia, unsur Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Kota Langsa, unsur P2TP2A Langsa, dan unsur LSM yang ada di Kota Langsa.

 

Hasil rapat kurikulum lanjutan pada intinya adalah mengadakan rapat kurikulum lanjutan bersama dengan stakeholders dan persiapan penyusunan RPS mata kuliah kurikulum baru yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2018. Kemudian pembentukan tim panitia rapat kurikulum 2018-2023.

Pada akhir sesi acara Dr Fuadi, S.H., M.H., menegaskan atas komitmen semua unsur dosen dan tenaga kependidikan untuk menyukseskan kurikulum baru tersebut. Dan, setiap dosen yang tidak menyelesaikan RPS pada waktu yang ditentukan akan diberikan surat peringatan oleh pimpinan. Hal ini ditujukan untuk menjaga nilai akreditasi yang telah diraih Fakultas Hukum dan akan ditingkatkan lebih baik lagi untuk masa yang akan datang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*