Seminar Hasil Penelitian Dosen Pemula

Selain melaksanakan Semianr hasil penelitian muda pada hari yang sama  dilaksanakan juga Seminar  Hasil Penelitian Dosen Pemula dengan Pemateri :

  1. Siti Sahara, S.H., M.H.
  2. Meta Suriyani, S.H. M.H.

Dengan Modertor Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra

Dr. Iman Jauhari, S.H., M. Hum

Dengan tema :

EFEKTIFITAS PENGHUKUMAN BAGI PELAKU MAISIR (PERJUDIAN) DI KOTA LANGSA

Dana Seminar hasil penelitian pemula  ini berasal dari Dana DPRM Kemenristek Dikti Tahun 2017 berjumlah Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta) dan tahapan hasil penelitian ini sudah memasuki tahap 70%

Dimana hasil dari  makalah ini berisi tentang Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tentang maisir  untuk mencegah dan menaggulangi kejahatan maisir karena maisir merupakan salah satu tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban  di dalam masyarakat.. Maisir kerap menimbulkan kejahatan-kejahatan seperti minum-minuman keras, pencurian dan KDRT.

Kata Kunci : Efektifitas, Penghukuman, Maisir

Dengan diadakan seminar ini diharapkan terdapat perbaikan dan masukan dari dosen-dosen sehingga menjadi karya yang lebih baik dan berkwalitas.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*