UKM-KPS FH UNSAM SELENGGARAKAN SEMINAR PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI

Langsa (23/03) – UKM-KPS FH UNSAM menyelenggarakan Seminar pada hari sabtu ini dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hukum dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”. Acara dimulai pada pukul 09.30 wib. Narasumber yang dipilih yaitu Dr. Yusi Amdani, SH, MH.

Sesi pembukaan acara di pimpin oleh MC, Neni Ratnasari membacakan beberapa tahapan acara. Kata sambutan dan pembukaan acara disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Fuadi, SH, MH. Dalam penyampaian nya disebutkan bahwa korupsi telah ada dan berkembang sejak adanya manusia.

Acara utama seminar dipandu oleh Tuahta Tarigan. Dalam penyampaiannya, narasumber menyebutkan bahwa korupsi tidak hanya marak berkembang namun juga sangat susah dihapuskan. Kelahiran KPK tidak diikuti dengan sinergitas kewenangan dengan aparat penegak hukum lainnya.

Narasumber memberikan contoh-contoh penegakan hukum tindak pidana korupsi yang telah ditindak oleh penegak hukum.

Acara ini dihadiri oleh seluruh mahasiswa fakultas Hukum, ormawa lingkungan UNSAM, UKM-KPS Fakultas Syariah IAIN Langsa, dan beberapa perwakilan dosen lingkungan fakultas Hukum.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*