DEKAN FAKULTAS HUKUM MELANTIK BEM, DPM & ORMAWA

Langsa (28/1) – Fakultas Hukum melaksanakan agenda pelantikan BEM, DPM, dan Ormawa selingkungan Fakultas Hukum pada kamis, 28 Januari 2021, di Aula 2 Biro Rektor Universitas Samudra. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan sebelumnya, dengan penetapan personalia masing-masing lembaga.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dekan Fakultas Hukum Dr. Fuadi, SH, MH, Wakil Dekan Bidang Akademik & Kemahasiswaan , Zainuddin, SH, MH., Koordinator Prodi Andi Rachmad,SH,MH. Tata laksana pelantikan tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dan difasilitasi oleh KPRM Fakultas Hukum Universitas Samudra. Acara dimulai tepat pukul 09.00 wib hingga selesai.

Adapun Ormawa yang turut dilantik dengan masa jabatan 2021-2022 yaitu UKM-Komunitas Peradilan Semu, UKM-Riset dan Pengabdian Masyarakat, UKM-Komunitas Debat Hukum.

Sementara itu Dekan Fakuktas Hukum Dr. Fuadi, SH,.MH, juga menetapkan Dosen Pendamping bagi DPM, BEM, dan Ormawa tersebut. Badan Eksekitif Mahasiswa (BEM), didampingi oleh H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn. Untuk DPM ditunjuk dosen pendamping yaitu VIVI Hayati, SH,.MH,. bagi UKM- Komunitas Peradilan Semu dengan Dosen pendamping yaitu Dr. Zulfiani, SH,.MH, UKM-Respek ditunjuk Dosen Pendampingnya Siti Sahara, SH,.MH,. UKM – Komunitas Debat Hukum yaitu Zaki Ulya, SH,.MH.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Fuadi, SH,MH. menyampaikan ormawa yang dilantik dapat bekerja sama yang baik, semua kegiatan yang dilakukan oleh Ormawa di lingkungan Fakultas harus bekerja sama, dan kerja dengan iklas, ujar Dekan Fakultas Hukum.. Kuliah utamakan organisasi silakan juga, setiap pengurus organisasi IPK nya harus diatas 3, tidak boleh di bawah 3, kalau IPK nya tidak akan mendapat izin mahasiswa yang rendah untuk duduk dipengurus organisasi dilingkungan Fakultas Hukum Unsam.

lanjut Dekan, UKM yang telah dilantik hari ini bukan hanya memberikan pertanggjawabkan kepada kami, akan tetapi akan di pertanggujawabkan di hadapan Allah nanti. Jabatan ini hanya dalam jangka waktu sangat singkat, jabatan yang baru saja dilantik hanya dalam jangka waktu 1 tahun, dan nanti akan dipertanggungjawabkan nanti.

Acara selesai tepat pukul 11.30 wib dan berakhir dengan khidmat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*