Hukum Pidana

Hukum Pidana merupakan satu bidang kajian Hukum yang paling banyak diminati oleh kalangan mahasiswa pada fakultas hukum. Ada beberapa hal yang membuat hukum pidana semakin penting (urgent) untuk dipelajari: 1) kepentingan akademis; 2) kepentingan praktis; 3) meningkatnya aspirasi di daerah, khususnya di Aceh yang telah menerapkan hukum pidana Islam (jinayat); dan 4) pentingnya mencari konsep-konsep hukum baru dalam perkembangan hukum pidana nasional.

Selama ini dalam pembaharuan hukum di Indonesia, bahan-bahan yang diambil senantiasa dan terutama berasal dari konsep-konsep dan pengalaman dari system hukum civil law dan common law. Padahal kian lama, kian tampak bahwa masyarakat memerlukan sumber-sumber alternatif yang berbeda dari kedua hukum tersebut. Sehingga atas dasar tersebut dimungkinkan dibentuknya sebuah konsep Hukum Pidana Nasional baru dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru pula.

Perkembangan hukum pidana dalam studi Hukum di Indonesia tidaklah berlangsung dengan baik, melainkan ada hambatan-hambatan seperti bertentangan dengan HAM dan/atau tidak cocok lagi dengan konsep HAM Internasional,. Tentu saja dalam dunia ilmiah dan akademisi, tidak dapat dinilai sesuatu tanpa mempelajari dengan teliti dan obyektif. Oleh sebab itu, justru dengan mempelajari Hukum Pidana serta mempelajari pula hukum pidana Islam dan hukum lainnya, diharapkan dapat mengetahui berbagai landasan filosofis yang mendasari hukum ini dan pada akhirnya dapat melihatnya secara lebih jernih.

Oleh karena itu, kehadiran Bagian Hukum Pidana di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Samudra untuk menjawab tantangan zaman dan terus melakukan kajian sekaligus memberikan alternatif-alternatif tentang berbagai hal menyangkut hukum Pidana sesuai dengan perkembangan masyarakat, khususnya di Aceh.

Adapun sebaran mata kuliah bagian hukum pidana menurut Kurikulum Tahun 2018 dan dituangkan dalam Buku Pedoman Akademik Tahun 2018/2019, diantaranya:

Kode Mata Kuliah SKS Prasyarat
FHK 202 Hukum Pidana 4 FHK 102, FHK 103
HKM 205 Hukum Pidana Khusus 2 FHK 202
FHK 207 Hukum Lingkungan 2 FHK, 202
HKM 206 Kriminologi 2 FHK 202
FHK 302 Hukum Acara Pidana 4 FHK 202
HKM 301 Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak 2 FHK 202
HKM 305 Hukum Peradilan Adat 2 FHK 202
HKM 306 Hukum pIdana Islam 2 FHK 203
HKM 402 Hukum Penitentier 2 FHK 202
FHK 401 Praktik Peradilan Pidana 2 FHK 302
HKM 501 Viktimologi 2 FHK 202
HKM 503 Hukum Humaniter 2 FHK 202
HKM 505 Hukum Pidana Perbankan dan Pembiayaan 2 FHK 202
HKM 506 Kriminalistik 2 HKM 206
HKM 507 Perbandingan Hukum Pidana 2 FHK 202
HKM 508 Hukum Pembuktian Pidana 2 FHK 302

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*