Praktek Peradilan Semu (Moot Court): Ajang Bergengsi Fakultas Hukum

Langsa (17/06) – Fakultas Hukum Universitas Samudra, kembali menggelar ajang lokal yaitu praktek peradilan semu (Moot Court) pada Tahun Ajaran 2022-2023. Pergelaran yang diselenggarakan 2 (dua) hari pada tanggal 17-18 Juni 2023, tersebut diikuti oleh 3 (tiga) kelompok yang mempraktekkan Peradilan Pidana, Peradilan Perdata/Mahkamah Syar’iyah, dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan ini, turut diundang Dewan Juri eksternal yaitu Hakim Pengadilan Negeri yaitu Akhmad Fakhrizal,SH., Hakim Mahkamah Syar’iyah yaitu Ibnu Rusydi, Lc., Kejaksaan Negeri Langsa diwakili oleh M. Daud Siregar, SH, MH., dan perwakilan pengacara yaitu M. Permata Sakti, SH.

Kegiatan Praktek Peradilan Semu atau yang biasa disebut dengan Latihan Kemahiran Hukum (LKH) ini mengusung tema “Membentuk Semangat Penegak Hukum bagi Mahasiswa yang Profesional dan Berkeadilan”. Dalam sambutan pada sesi pembukaan acara, Dekan Fakultas Hukum Dr. Drs. Muhammad Natsir, SH,MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengasah keterampilan mahasiswa dalam berpraktek dan beracara, sehingga diharapkan pada saat menjadi alumni telah terbentuk jiwa dan semangat penegak hukum dalam diri mahasiswa. Selain itu, Dekan menyampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk Implementation Agremeent (IA) atas perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Fakultas Hukum dengan Mahkamah Syar’iyah Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa dan Lembaga Bantuan Hukum.

Dewan Juri Peradilan Semu

Panitia Penyelenggara Kegiatan Praktek Peradilan Semu (Moot Court) Fakultas Hukum TA. 2022-2023 mengucapkan terimakasih kepada seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum yang telah berpartisipasi menyemarakkan kegiatan ini tanpa lelah hingga selesai.

Penampilan pertama diawali oleh kelompok I dengan menampilkan Praktek Peradilan Mahkamah Syar’iyah dengan kasus perceraian, yang dibimbing oleh Rini Fitriani, SH, MH. kelompok ke II menampilkan perkara pembunuhan dengan praktek peradilan pidana besutan Dr. Liza Agnesta Krisna, SH, MH. Dan, terakhir kelompok III menampilkan praktek Peradilan TUN dengan kasus Keputusan Pemilihan Keuchik oleh Zaki Ulya, SH, MH.

Ketiga kelompok tersebut diberikan waktu sebanyak 100 menit untuk menyelesaikan praktek beracaranya dari awal persidangan hingga putusan, yang akan dinilai oleh Dewan Juri baik dari segi penampilan, ketepatan waktu, etika persidangan dan performa tim. Ketiga kelompok tersebut memperebutkan kategori terbaik dalam beberapa aspek yaitu Hakim Terbaik, Panitera Terbaik, Pihak Terbaik, Penasihat Hukum Terbaik, dan kelompok Terbaik.

Berikut adalah serba serbi kegiatan Praktek Peradilan Semu (Moot Court) TA. 2022-2023:

Kelompok II Peradilan Pidana
Kelompok I Praktek Mahkamah Syar’iyah
Kelompok III Praktek Peradilan TUN

Acara berakhir tepat pukul 17.30 wib, petang dengan diakhiri pembacaan komentar Dewan Juri, penyerahan piala bagi kategori terbaik, Acara ditutup oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Andi Rachmad, SH, MH. serta Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Liza Agnesta Krisna, SH, MH.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*