Program Studi Ilmu Hukum Launching Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Meukuta Alam

Langsa (07/01) – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra melalui Koordinator Program Studi Ilmu Hukum Launching penerbitan Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Meukuta Alam. Jurnal tersebut merupakan jurnal yang disyaratkan kepada mahasiswa fakultas hukum untuk dapat mengikuti sidang Skripsi.

Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Meukuta Alam, telah disosialisasikan kepada seluruh mahasiswa tingkat akhir sejak semester ganjil tahun 2018/2019 dan semester genap 2018/2019. Sosialisasi selama setahun tersebut didasarkan atas orientasi pengenalan kepada seluruh mahasiswa agar siap dan mulai belajar untuk menulis karya ilmiah selain skripsi. Penetapan Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Meukuta Alam sebagai syarat mahasiswa untuk sidang skripsi ditetapkan dengan Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra Nomor 2/KM/2019 tentang Penetapan Jurnal Ilmiah Mahasiswa Meukuta Alam.

Sebagai jurnal mahasiswa, maka jurnal tersebut didudukkan langsung di bawah Koordinator Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra yang bertanggungjawab langsung kepada dekan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Meukuta Alam diagendakan terbit dua kali dalam setahun dengan jumlah tulisan yang dimuat sebanyak 20 (dua puluh) tulisan. Dalam setiap artikel disusun, sebagai penulis pertama yaitu mahasiswa dan melibatkan dosen pembimbing sebagai penulis kedua dan ketiga. Launching perdana Jurnal Ilmiah Mahasiswa : Meukuta Alam telah selesai di layout untuk Volume 1 Nomor 1 Tahun 2019. Dan, saat ini sedang dalam proses penyelesaian Volume 1 Nomor 2 Tahun 2019.

Andi Rachmad, S.H., M,H. selaku Koordinator Program Studi Ilmu Hukum menyampaikan bahwa Jurnal Ilmiah Mahasiswa ini dapat memberikan banyak manfaat baik kepada mahasiswa maupun dosen pembimbing sendiri. Selain memberikan waktu lebih banyak kepada mahasiswa dalam proses bimbingan untuk menulis karya ilmiah, namun juga dapat menjadi salah satu tolak ukur untuk meningkatkan akreditasi prodi dan institusi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*