FAKULTAS HUKUM ADAKAN KULIAH TAMU PENYUSUNAN LEGAL OPINION

Langsa (24/10) – Fakultas Hukum Universitas Samudra menyelenggarakan Kuliah Tamu dengan mengusung tema “Penyusunan Legal Opinion” pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Ruang Klinis Fakultas Hukum Universitas Samudra. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Ibu Dr. Liza Agnesta Krisna, SH, MH selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan FH Universitas Samudra. Beliau hadir dalam rangka memberikan sambutan pembuka acara dan menyambut baik kunjungan Bapak Chandra Darusman S, SH, MH, C.Med. selaku Dosen Prodi Ilmu Hukum Universitas Teuku Umar, Advokat dan Mediator. Kehadirannya dengan agenda utama sebagai bentuk Realisasi/Implementasi kerjasama yang telah disepakati sebelumnya. Sebagai Dosen Tamu, Chandra Darusman, S, SH, MH, C.Med. menyampaikan materi mengenai teknis perancangan legal opinion untuk Mahasiswa FH Universitas Samudra. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja sama dan hubungan baik yang telah terjalin antara Fakultas Hukum Universitas Samudra dengan Prodi Ilmu Hukum Universitas Teuku Umar dan berharap agar kerjasama antar Institusi ini bisa terus terjalin dengan baik kedepannya.

Dalam pemaparannya, pemateri menyajikan informasi dan berdiskusi mengenai teori dan praktik penyusunan legal opinion. Pelaksanaan Kuliah Tamu ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dasar-dasar, proses Penyusunan Legal Opinion dan mendapatkan pemahaman serta solusi hukum atas permasalahan hukum yang melanda masyarakat serta menyusun perancangan hukum dalam penanganannya dan upaya meningkatkan keterampilan mahasiswa di bidang Penyusunan Legal Opinion, khususnya untuk kepentingan eksternal yang berkaitan dengan event atau kompetisi-kompetisi nasional-internasional yang dapat diikuti mahasiswa.

Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa juga dapat memahami tidak hanya teori konsep tetapi juga mampu menguasai praktik sehingga diperoleh bekal ketika lulus nanti. Diharapkan para lulusan dapat menjadi sarjana hukum yang berkualitas dalam teori hukum maupun dalam praktik hukum itu sendiri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*