Langsa – Pada hari kamis, 26 April 2018, Pimpinan Fakultas Hukum melaksanakan fit and propert test terhadap dua lembaga kegiatan mahasiswa barum yaitu UKMF-Riset dan Pengabdian Masyarakat, dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum. Dalam acara ini dipimpin oleh Dekan, Dr. Fuadi,SH,MH, turut hadir Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, M. Bahlian,SH,MH, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Drs Muhammad Natsir, SH,MH, Kor. Prodi Dr. Yusi Amdani,SH,MH, Ketua Klinis Hukum, Ketua Penjaminan Mutu, Ketua Tata Usaha, Kabag Akademik dan Kemahasiwaan.
Pelaksanaan fit and proper test dilakukan di dalam ruang rapat pimpinan dengan mengundang perwakilan dari masing-masing unit kemahasiswaan tersebut. Sesi pertama dihadiri oleh Perwakilan UKM – RPM, dengan menyampaikan visi misi kelembagaan. Catatan pimpinan terhadap UKM ini adalah agar seluruh kegiatan mempunyai dampak maupun keuntungan bagi fakultas.
Sesi selanjutnya dihadiri oleh perwakilan dari DPM Fakultas, dimana dalam penyampaian visi misi mendapatkan catatan dari pimpinan agar lingkup kewenangan DPMF dalam wilayah hukum fakultas dan mencerminkan visi misi dari DPM Universitas.
Keseluruhan catatan tersebut diharapkan diperbaiki secepatnya agar dapat ditentukan dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Dekan.
Leave a Reply