17 MAHASISWA DI YUDISIUM : 10 ORANG YUDISIAWAN MERAIH SERTIFIKAT MEDIATOR

Langsa (28/2) – Fakultas Hukum Universitas Samudra  kembali menyelenggarakan acara Yudisium Lokal Periode Mei 2024 yang diikuti oleh 17 mahasiswa yang telah resmi menyandang gelar Sarjana. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Fakultas Hukum lantai 2, tepat pukul 09.00 WIB acara dimulai. Pengukuhan gelar sarjana dilakukan oleh Dekan Fakultas Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., Andi Rachmad, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan), Dr. Liza Agnesta Krisna, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan), Zaki Ulya, S.H., M.H. (Koordinator Program Studi), Dr. Fuadi, S.H., M.H. (Ketua Senat Fakultas) dan Bustami, S.H., M.A. (Sekretaris Senat Fakultas).

Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Dekan (SK) Yudisium oleh Koordinator Program Studi, Zaky Ulya, S.H., M.H. Kemudian penyerahan sertifikat Keahlian oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H. kepada 10 mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan mediator dalam program kerjasama Fakultas Hukum Universitas Samudra dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum mengucapkan selamat kepada para lulusan dan mendo’akan agar ilmu yang sudah diperoleh bisa bermanfaat bagi orang banyak. Dalam pemaparannya beliau mengharapkan kedepannya Pelatihan Mediator diwajibkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum dan kegiatan BEM serta Organisasi-organisasi mahasiswa dapat memaksimalkan program-program yang telah dirancang  sebagai skill dan pengalaman bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Selain itu, sertifikat mediator tersebut nantinya akan dapat digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai mediator non hakim di seluruh pengadilan di Indonesia. Hal ini telah dibuktikan oleh beberapa alumni yang telah menjadi mediator non hakim di peradilan pada kabupaten/kota domisilinya.

Acara berakhir dengan ditutupnya rapat senat yudisium lokal oleh ketua Dr. Fuadi, S.H., M.H., pada pukul 10.15 wib. kegiatan juga diakhiri dengan sesi foto bersama.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*