UKM RESPEK FH Unsam Langsa Lakukan Sosialilasi Tentang Kesadaran Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah

UKM RESPEK FH Unsam Langsa Lakukan Sosialilasi Terhadap Pentingnya Sertifikat Atas Tanah Milik Masyarakat Desa, Sebagai wujud pengabdian dan kepedulian terhadap masyarakat begitu pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah bagi setiap warga Negara ini.

Unit kegiatan mahasiswa riset penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (UKM RESPEK) Mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudera Langsa menggelar acara sosialisasi sekaligus bimbingan teknis kepada masyarakat Desa Matang Cengai Kecamatan Langsa Timur Rabu, (4/12/2019) yang dihadiri oleh kepala BPN Kota Langsa, Provinsi Aceh, Erwis A.PTnh, Kasi pemerintahan langsa timur, para Geuchik se Langsa Timur , wakil dekan Bahlian SH, ketua UKM RESPEK Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan serta sekitar seratusan warga yang tampak serius mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Tuahta kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh UKM RESPEK UNSAM, ujar nya.

Ketua UKM RESPEK Fakultas Hukum universitas Samudera Langsa Tuahta Rivaldo Tarigan menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif rekan-rekan mahasiswa ketika melihat masih kurangnya kesadaran warga terhadap pengurusan terhadap sertifikat tanahnya sendiri padahal menurutnya sertifikat hak atas tanah merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap warga yang memiliki lahan, ujarnya.

Menurut nya karena saat melakukan riset dilapangan masih kami dapati banyak sekali warga yang belum memiliki sertifikat tanah sehingga hal inilah yang akhirnya menjadi alasan rekan-rekan  UKM RESPEK tergerak untuk membantu dalam pengurusan sertifikat hak milik tersebut dengan mengundang langsung kepala BPN kota langsa bapak Erwis A.Ptnh, dimana tidak hanya sosialisasi saja akan tetapi masyarakat yang belum memiliki surat tanah bisa langsung mengurus langsung dengan BPN kota langsa” Ujarnya.

Selanjuntya ia berharap agar kegiatan ini mampu menyadarkan masyarakat agar lebih tertib administrasi, ujar Tuahta yang masih aktif sebagai Mahasiswa Fakultas Hunum Unsam Langsa.

”Dengan tertibnya masyarakat terhadap kepemilikan surat tanah maka potensi sengketa antar warga tidak akan terjadi sebab kepastian hukum atas kepemilikan tanah sah di mata Negara sesuai dengan isi sertifikat tanah tersebut.

“Untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki surat tanah untuk segera menguruskan sertifikat tanah miliknya.” Ujar Erwis. Selanjutnya ia juga turut mengapresiasi kegiatan UKM RESPEK Fakultas Hukum UNSAM yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

Dalam acara ini turut hadir unsur pimpinan Fakultas Hukum , Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Mhd. Bahlian, S.H.,M.H. dan menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala BPN Kota Langsa yang telah menyukseskan kegiatan UKM RESPEK. (Sumber)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*