42 Orang Yudisiawan : 26 Orang Bersertifikat Profesi

Langsa (31/07) – Fakultas Hukum menyelenggarakan Rapat Senat Terbuka Yudisium Lokal Priode Juli 2023 di Ruang Klinis Fakultas Hukum. Adapun anggota senat yang hadir yaitu: Dr. Fuadi,SH, MH (Ketua), Zainuddin, SH, MH (Sekretaris), Dr. Drs. Muhammad Natsir, SH, MH (Anggota), Andi Rachmad, SH, MH (Anggota), Dr. Liza Agnesta Krisna, SH, MH (Anggota), Zaki Ulya, SH, MH (Anggota). Penyelenggaraan acara yudisium lokal ini diikuti oleh 42 orang lulusan.

Lulusan Bersertifikat Profesi

Rapat senat terbuka dibuka oleh Ketua Senat dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Dekan terkait penetapan yudisium sarjana oleh Koordinator Program Studi. Adapun jumlah lulusan yang diyudisium sebanyak 42 orang dan sebanyak 26 orang telah memperoleh sertifikat profesi (Mediator). Sertifikat ini diperoleh sebagai hasil dari pelatihan mediasi yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia.

Dekan Fakultas Hukum dalam penyampaiannya menyebutkan Fakultas Hukum telah berupaya mencapai target kinerja untuk menyukseskan IKU 1 khususnya lulusan yang mendapatkan pekerjaan dan lulusan bersertifikat profesi. Pembuktian kompetensi mahasiswa tersebut akan diakomodir dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Harapan Dekan kepada lulusan yang telah memperoleh sertifikat mediator sudah dapat mendaftarkan diri sebagai mediator non hakim pada pengadilan umum maupun Mahkamah Syar’iyah di lingkungannya masing-masing. Selain itu, peluang besar bagi lulusan bersertifikat adalah dapat membuka praktek mediasi di desa/gampong sebagai Mediator Gampong.

Acara kegiatan rapat senat terbuka yudisium lokal bulan juli 2023, ditutup oleh ketua senat tepat pukul 11.00 wib dan diakhiri foto bersama.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*