FAKULTAS HUKUM SELENGGARAKAN RAPAT PENINJAUAN KURIKULUM BERSAMA STAKEHOLDERS

(25/7) – meurandeh, Langsa Lama – Fakultas Hukum Universitas Samudra melaksanakan rapat bersama Stakeholders dalam agenda Rapat Peninjauan dan Penyusunan Kurikulum tahun 2018 – 2023, Rapat diselenggarakan di ruang rapat Biro Rektor Universitas Samudra.  pelaksanaan acara rapat dimulai dari jam 9.00 wib hingga 12.30 wib.

Pada sesi rapat dibuka langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, M. Bahlian, S.H.,M.H., yang mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Samudra, Dr. Fuadi, S.H., M.H. yang berhalangan hadir. Turut hadir juga Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Muhammad Natsir, S.H., M.H., dan Koordinator Prodi Ilmu Hukum, Dr. Yusi Amdani, S.H., M.H. Adapun undangan yang hadir dari stakeholders yaitu mewakili setiap komponen user’s (pengguna) lulusan diantaranya perwakilan Biro Hukum Setdakota Langsa, DPRK Langsa, Polres Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, pihak Bank (diwakili oleh BRI), Kantor Pajak Pratama Langsa, Kantor Imigrasi Kota Langsa, dan Notaris.

Pada sesi pembukaan, M. Bahlian, S.H., M.H. menyebutkan bahwa guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan alumni yang profesional maka diperlukan peninjauan kembali atas kurikulum yang berlaku sebelumnya, menimbang Fakultas Hukum telah meraih nilai akreditasi yang luar biasa yaitu B dengan jumlah poin 345. Hal ini menjadi kewajiban bagi sivitas akademika Fakultas Hukum untuk mempertahankan nilai tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan peninjauan kurikulum. Sesi diskusi bersama stakeholders dipandu oleh Koordinator Prodi, Dr. Yusi Amdani, S.H., M.H. dimana dalam penyampaiannya menyebutkan bahwa Kurikulum baru ini akan diterapkan pada 2018-2023 sehingga membutuhkan masukan dari para stakeholders agar dalam pembelajaran setiap mata kuliah dapat tercapai out put sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan visi misi Fakultas Hukum. Diskusi peninjauan kurikulum tersebut berlangsung alot karena adanya penambahan beberapa saran dari stakeholders terkait materi pembelajaran yang akan disusun lebih lanjut dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) per mata kuliahnya. Salah satu perubahan besar dalam sebaran mata kuliah di kurikulum baru adalah pemecahan mata kuliah Latihan dan Praktik Kemahiran Hukum yang sebelumnya hanya 4 SKS ditambah menjadi 9 SKS.

Koordinator Prodi juga menambahkan mengenai adanya kewajiban bagi setiap dosen pengampu mata kuliah disemester baru untuk menyiapkan RPS serta bahan/buku ajar.

Sesi akhir acara, diakhiri dengan pembacaan doa oleh Dr. Muhammad Natsir, S.H., M.H. dan foto bersama antara panitia peninjauan kurikulum dengan stakeholders.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*