Fakultas Hukum Teken Kontrak Kerjasama (MoU) Dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI)

Langsa (25/08) – Fakultas Hukum Universitas Samudra melakukan kerjasama secara virtual dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Kontrak Indonesia (LSP HKI). Pelaksanaan acara yang digelar secara virtual ini dilakukan pada pukul 09.30 wib. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua LSP HKI, Sabela Gayo, S.H.,M.H.,Ph.D., dan Dr. Fuadi, S.H.,M.H. (Dekan), H. Zainuddin, S.H.,M.H. (Wadek 1), Dr. Drs Muhammad Natsir, S.H.,M.H. (Wadek 2), Darnawati,S.H. (Tenaga Kependidikan) yang sekaligus menjadi notulen acara.

Seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum menyambut terbuka atas terlaksananya kegiatan ini, hal ini dapat membawa keuntungan bagi kedua belah pihak. Sebagaimana disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum bahwa dengan adanya kerjasama ini akan memberikan sumbangsih dalam mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan.

Sebagaimana diketahui LSP HKI didirikan oleh Pendiri Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) dalam rangka memberikan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang Kontrak – Kontrak Hukum agar dapat diterima di dunia kerja masing – masing. LSP HKI adalah satu – satunya lembaga sertifikasi profesi di bidang Kontrak Hukum Indonesia dan sekaligus lembaga sertifikasi profesi yang pertama didirikan sejak setelah 74 (tujuh puluh empat) tahun Indonesia merdeka (Sumber).

Harapan Dekan Fakultas Hukum kedepannya, semoga dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas dosen dengan mengikuti program pendidikan pelatihan profesi yang diselenggarakan oleh LSP HKI. Dan, dengan adanya kerjasama ini pula dapat membuka peluang bagi lulusan/alumni fakultas hukum untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan bidang hukum kontrak pengadaan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*