Pelatihan Mediator Angkatan II: Wujud Kepedulian Fakultas Terhadap Alumni

Langsa (18/10/2022) – Fakultas Hukum UNSAM kembali menggelar kegiatan pelatihan Mediasi sebagai bagian aktualisasi kerjasama dengan Institute Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Acara yang bertajuk : PELATIHAN MEDIASI BATCH XXV (MEDIATION TRAINING BATCH XXV) ini diikuti oleh 50 orang mahasiswa aktif semester 7, beberapa orang dosen, dan beberapa alumni fakultas hukum UNSAM. Kegiatan dimulai pada jam 08.00 wib tepat dan dibuka oleh SABELA GAYO S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT selaku Ketua DSI dan pihak fakultas diwakili oleh Andi Rachmad, SH, MH.

PELATIHAN MEDIASI BATCH XXV (MEDIATION TRAINING BATCH XXV)

Dalam penyampaiannya disebutkan, kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan kedua kalinya diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UNSAM kerjasama dengan IPPI dan DSI. Tujuan kegiatan ini adalah sebagai langkah lanjut menciptakan 100 mediator non hakim. Disisi lain, Dekan Fakultas Hukum Dr. Drs. Muhammad Natsir, SH, MH., menyampaikan pelatihan mediator bersertifikat ini sebagai bentuk langkah kepedulian institusi bagi mahasiswa tingkat akhir dan alumni agar dapat cepat memperoleh pekerjaan, khususnya sebagai mediator. Hal ini selaras dengan harapan dari IKU 1 sub bagian data lulusan yang memperoleh pekerjaan tetap, yang telah ditetapkan Kementerian.

Pelatihan ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 18 hingga 22 Oktober 2022, dan sebagaimana pelatihan maka setiap peserta akan diberikan ujian praktik mediator. Bagi yang lulus maka akan mendapatkan sertifikat mediator dengan gelar C.PM. (Certified Professional Mediator) []

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*